Ini dia Anggota BK DPR Yang Plesiran ke Turki

Diposkan oleh Hariru | Thursday, November 18, 2010 | | 1 Komentar »

Sejumlah anggota DPR yang diduga melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sambil mencuri-curi waktu untuk plesiran dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR RI. BK didesak untuk memeriksa sejumlah anggota DPR RI, terutama anggota BK sendiri, terkait kegiatan yang mereka lakukan selain agenda negara di Yunani.

Desakan ini disampaikan oleh sepuluh lembaga swadaya masyarakat kepada Ketua BK DPR RI Gayus Tambunan, Kamis (18/11/2010). Kesepuluh lembaga, seperti Komite Pemilih Indonesia, Formappi, Lingkar Madani Indonesia, dan Transparency International Indonesia, mendesak BK memeriksa segera Nudirman Munir (F-Golkar), Salim Mengga (F-Demokrat), Darizal Basir (F-Demokrat), Chairuman Harahap (F-Golkar), Anshori Siregar (F-PKS), Abdul Rosaq Rais (F-PAN), Usman Jafar (F-PPP) dan Ali Maschan Moesa (F-PKB). Mereka adalah anggota Badan Kehormatan.

"Anggota BK yang seharusnya menjadi contoh, teladan serta penegak citra dan kehormatan dewan melakukan hal serupa. Lebih menyedihkan lagi, sejumlah anggota BK yang melakukan studi banding ke Yunani justru plesiran ke Turki tanpa agenda dan alasan yang jelas," ungkap Hani Yulianto dari TII di Ruang BK di Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Nudirman dan kawan-kawannya melakukan studi banding mengenai etika ke Yunani dengan jadwal 23-29 Oktober lalu. Namun, dalam praktiknya, kesepuluh lembaga mengatakan agenda kunjungan kerja hanya sampai tanggal 27 Oktober. Sisanya, mereka melakukan perjalanan ke Turki tanpa agenda yang jelas. Kedelapannya juga diketahui telah melakukan pengubahan tiket bisnis ke ekonomi.

LSM-LSM meminta agar motivasi perubahan tiket ini, apakah untuk penghematan atau justru dipakai untuk membiayai perjalanan para istri yang diduga juga turut serta dalam agenda kunjungan kerja tersebut. "Kalau ini urusan pribadi, bawa anak cucu bolehlah, kalau ini agenda negara, ya harusnya tidak melakukan itu," tegas Sebastian Salang dari Formappi.

Sumber : Kompas.com



Artikel Terkait: